Beranda | Hadits
Sunan an-Nasaiy
No: -


Sunan an-Nasaiy No. 4304
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ دُرُسْتَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْمَعِيلَ وَهُوَ الْقَنَّادُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي بَعْجَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسَّمَ بَيْنَ أَصْحَابِهِ ضَحَايَا فَصَارَتْ لِي جَذَعَةٌ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَارَتْ لِي جَذَعَةٌ فَقَالَ ضَحِّ بِهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durust], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il yaitu Al Qannad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ba'jah bin Abdullah] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagikan hewan kurban diantara isteri-isterinya dan saya memiliki kambing yang berumur satu tahun. Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, saya memiliki kambing yang berumur satu tahun. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya."


      1   ...   4301   4302   4303   4304   4305   4306   4307   ...   5662